Hari ini Emak – emak di buat pusing untuk mengatur keuangan Swasembada belanja dengan kebutuhan yang lain. Pengeluaran untuk kebutuhan pokok setiap hari naik. Padahal pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia swasembada pangan. Harga pangan tidak merata antara wilayah dengan wilayah lain.
Kompas. Com. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis( PIHPS). Mengungkapkan harga rata- rata komoditi pangan pokok di pasar tradisional pada senin( 31/8/2026).
Komoditas pangan di maksud , seperti beras, daging, minyak goreng, telur ayam, cabe hingga bawang.
Berdasarkan data PIHPS, harga beberapa komoditas seperti bawang, ayam, daging, telur, mengalami penurunan dibandingkan tanggal 28/8/2026.
Swasembada pangan hanya bicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga distribusinya. Praktik monopoli oligopoli menjadikan harga bisa di atur oleh produsen besar atau kapitalis.
Swasembada dalam kapitalisme di dominasi pemilik modal dan kebijakan disetir oleh kepentingan korporasi besar atau pemilik modal ketimbang untuk kesejahteraan petani. Ketika harga pangan global lebih murah atau ada kompromi perdagangan maks pemerintah mengambil jalan pintas yaitu impor dengan dalih memperkuat produksi lokal. Pasokan impor menurunkan daya tawar petani lokal. Pangan di berlakukan sebagai komoditas ekonomi.
Sistem kapitalisme mengukur capaian kesejahteraan dan besarnya produksi saja. Tidak memastikan distribusi pangan sampai ke rakyat. Kesejahteraan negara di lihat dari total produksi barang dan jasa yang di hasilkan atau Produk Domistik Bruto( PDB). Raya – rata pendapatan penduduk untuk menunjukkan daya beli masyarakat secara mskro.
Sukses di ukur dari kemampuan individu atau Badan Usaha memperluas aset atau modal. Sedangkan harga dan distribusi diserahkan suplai permintaan pasar.
Negara dalam kapitalisme lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara hanya menjadi regulator. Negara hanya memastikan mekanisme pasar dan persaingan bebas berjalan lancar. Pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan, air, kesehatan, pendidikan di serahkan swasta. Fokus sistem kapitalisme peroleh laba bagi pemilik modal bukan pemerataan kesejahteraan individu.
Islam menetapkan pangan sebagai kebutuhan pokok dan harus di jamin Pemenuhannya oleh negara. Kebutuhan pangan, sandang, pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan gak hidup wajib di penuhi. Ini adalah tanggung jawab negara. Karena kepala negara dalam Islam akan di mintai pertanggung jawaban Rosulullah bersabda : Imam adalah pemimpin ia adalah pengurus rakyat ia bertanggung jawab atas rakyat yang di pimpinnya (HR Bukhari)
Negara wajib menyediakan lapangsn kerja dan ekonomi yang sehat agar kepala keluarga bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan psngan Keluarganya.
Jika ada individu yang lemah dan tidak ada kerabat yang bisa menafkahinya, negara wajib memberikan bantuan pangan secara langsung dari baitul maal.
Dalam Islam negara wajib memastikan distribusi pangan hingga bisa di akses semua orang dengan harga yang terjangkau. Negara juga memastikan setiap pria dan wanita muslim dan non muslim terpenuhi kebutuhan pangan. Negara juga mewajibkan kepala keluarga membantu memberi lapangan kerja. Negara melarang adanya penimbunan (ihtikhar) dan larangan riba.
Islam memandang negara wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi. Di larang politik monopoli dan oligopoli di larang. Kemandirian pangan wajib di wujudkan negara dengan mengelola lahan pertanian menghidupkan tanah yang mati agar produktif. Memastikan jalur logistik bebas dari pungutan liar atau menaikan harga, pengawasan pasar menindak pedagang yang berbuat curang, diberikan sanksi bagi pelaku ihtikhar (monopoli) dan oligopoli ( sepakat jahat) bersekongkol untuk mendikte harga pasar karena hukumnya haram serta pendistribusinya harus adil dan merata.